Kurikulum sering dinilai tidak hanya menjadi momok, tetapi juga mengganggu dunia pendidikan. Pendidikan kita seperti disandera oleh sistem kurikulum yang tak kunjung menghasilkan apa yang ada dalam cita-cita ideal kita.
Seperti juga sekarang telah muncul Kurikulum 2006 atau kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Ia merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004. Kurikulum yang sesungguhnya belum sepenuhnya dilaksanakan. Bahkan, di beberapa sekolah masih ada yang melaksanakan Kurikulum 1994.
Seperti yang sudah-sudah, munculnya kurikulum baru itu juga disambut kontroversi. Ada yang optimistis dan juga sebaliknya. Yang optimistis berkeyakinan KTSP akan mampu mengatasi mandulnya kreativitas guru karena kurikulum itu dibuat oleh sekolah, oleh para guru. Sekolahlah sebagai penentu pendidikan, bukan pemerintah pusat. Kini sekolah dan komite sekolah harus bermitra mengembangkan kurikulum sendiri.
Guru, dalam kurikulum baru itu, benar-benar digerakkan agar menjadi manusia profesional. Ia dipaksa untuk meninggalkan cara-cara konservatif dan menggantinya dengan cara kerja yang kreatif. Selama ini para guru lebih banyak menampakkan wajahnya sebagai perpanjangan wajah birokrasi. Ia terlampau patuh pada apa yang disebut petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan.
Sementara itu, yang pesimistis mengolok-olok KTSP sebagai (K)urikulum (T)idak (S)iap (P)akai karena lahir terlalu prematur. Sumber kelemahannya bukan berada di mana-mana, melainkan ada pada guru sendiri. Seberapa banyak guru yang kreatif dan siap dalam spirit perubahan zaman yang disyaratkan KTSP? Bukankah pendidikan keguruan di negeri ini memang tidak membekali guru sebagai penyusun kurikulum?
Selain persoalan guru, prasyarat lain seperti gedung dan komitmen pemerintah juga akan menjadi kendala yang serius. Kita khawatir kurikulum baru itu pun akan sama nasibnya dengan kurikulum-kurikulum lainnya. (Sekadar catatan kurikulum yang pernah berlaku: Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004).
Ironisnya lagi, meski KTSP benar-benar memberikan otonomi kepada sekolah untuk mengembangkan pendidikan, ujung dari seluruh proses itu juga harus lewat ujian negara. Ujian negara akan membuat guru sibuk bagaimana agar seluruh siswa lulus, dan pada akhirnya lupa mengembangkan kreativitas sekolah.
Kita khawatir niat suci pemerintah untuk memberikan otonomi seluas-luasnya kepada sekolah dan guru, justru menjadi belenggu. Sebab, pemerintah sendiri belum menyiapkan guru-guru untuk menyusun dan melaksanakan kurikulum berbasis sekolah tersebut. Kita khawatir KTSP tidak menjadi jawaban yang tepat atas dunia pendidikan kita yang masih terhuyung-huyung untuk menghadapi persaingan global yang keras.
Seperti juga sekarang telah muncul Kurikulum 2006 atau kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Ia merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004. Kurikulum yang sesungguhnya belum sepenuhnya dilaksanakan. Bahkan, di beberapa sekolah masih ada yang melaksanakan Kurikulum 1994.
Seperti yang sudah-sudah, munculnya kurikulum baru itu juga disambut kontroversi. Ada yang optimistis dan juga sebaliknya. Yang optimistis berkeyakinan KTSP akan mampu mengatasi mandulnya kreativitas guru karena kurikulum itu dibuat oleh sekolah, oleh para guru. Sekolahlah sebagai penentu pendidikan, bukan pemerintah pusat. Kini sekolah dan komite sekolah harus bermitra mengembangkan kurikulum sendiri.
Guru, dalam kurikulum baru itu, benar-benar digerakkan agar menjadi manusia profesional. Ia dipaksa untuk meninggalkan cara-cara konservatif dan menggantinya dengan cara kerja yang kreatif. Selama ini para guru lebih banyak menampakkan wajahnya sebagai perpanjangan wajah birokrasi. Ia terlampau patuh pada apa yang disebut petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan.
Sementara itu, yang pesimistis mengolok-olok KTSP sebagai (K)urikulum (T)idak (S)iap (P)akai karena lahir terlalu prematur. Sumber kelemahannya bukan berada di mana-mana, melainkan ada pada guru sendiri. Seberapa banyak guru yang kreatif dan siap dalam spirit perubahan zaman yang disyaratkan KTSP? Bukankah pendidikan keguruan di negeri ini memang tidak membekali guru sebagai penyusun kurikulum?
Selain persoalan guru, prasyarat lain seperti gedung dan komitmen pemerintah juga akan menjadi kendala yang serius. Kita khawatir kurikulum baru itu pun akan sama nasibnya dengan kurikulum-kurikulum lainnya. (Sekadar catatan kurikulum yang pernah berlaku: Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, Kurikulum 2004).
Ironisnya lagi, meski KTSP benar-benar memberikan otonomi kepada sekolah untuk mengembangkan pendidikan, ujung dari seluruh proses itu juga harus lewat ujian negara. Ujian negara akan membuat guru sibuk bagaimana agar seluruh siswa lulus, dan pada akhirnya lupa mengembangkan kreativitas sekolah.
Kita khawatir niat suci pemerintah untuk memberikan otonomi seluas-luasnya kepada sekolah dan guru, justru menjadi belenggu. Sebab, pemerintah sendiri belum menyiapkan guru-guru untuk menyusun dan melaksanakan kurikulum berbasis sekolah tersebut. Kita khawatir KTSP tidak menjadi jawaban yang tepat atas dunia pendidikan kita yang masih terhuyung-huyung untuk menghadapi persaingan global yang keras.
0 komentar:
Posting Komentar